Baubau, 21 September 2026 — Pengadilan Agama Baubau melaksanakan apel pagi di halaman kantor Pengadilan Agama Baubau. Apel diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Baubau sebagai bagian dari rutinitas sekaligus sarana untuk menyampaikan arahan sebelum memulai pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi dipimpin oleh Rahmat Ramadan selaku Komandan Apel, dengan Ketua Pengadilan Agama Baubau Bapak Abdul Jaris Daud, S.H. bertindak sebagai Pembina Apel. Bertugas sebagai pembawa acara (MC) Marwiati, S.H.I., sedangkan pembacaan doa dipimpin oleh Ahmad Fuad La Nuru. Dalam kesempatan tersebut, Hasdin, S.H., M.H. menyampaikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Baubau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, khususnya dalam hal ketepatan waktu kehadiran di kantor. Seluruh aparatur diingatkan agar tidak lagi terlambat datang ke kantor dan senantiasa mematuhi ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan.
Ketua menyampaikan bahwa dalam dua bulan terakhir masih ditemukan adanya aparatur yang datang terlambat. Hal tersebut menjadi perhatian bersama agar ke depan kedisiplinan dapat lebih ditingkatkan.
“Kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal sederhana, salah satunya dengan datang ke kantor tepat waktu. Jangan sampai masih ada yang terlambat datang ke kantor,” tegas Ketua dalam amanatnya.
Selain kedisiplinan, Ketua juga mengingatkan seluruh aparatur, khususnya yang bertugas di ruang-ruang yang digunakan oleh para pihak, untuk senantiasa memperhatikan kebersihan dan kerapian ruangan. Kondisi ruangan yang bersih dan tertata merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang nyaman dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua berharap seluruh aparatur dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, tidak hanya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, tetapi juga dalam menjaga lingkungan kerja agar tetap tertib, bersih, dan nyaman.
Apel pagi kemudian ditutup dengan doa. Seluruh aparatur selanjutnya kembali ke unit kerja masing-masing untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.