Baubau (21/07/2026) – Pengadilan Agama Baubau mengikuti kegiatan Penguatan & Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Baubau. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 2712/BUA.2/UND.KP/VII/2026 dan diikuti oleh Muhammad Aris selaku PPPK Staf Kepegawaian & Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait proses dan mekanisme pemberhentian ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai hak-hak kepegawaian yang melekat selama masa kedinasan, baik sebelum maupun setelah memasuki masa pensiun atau pemberhentian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur yang membidangi kepegawaian dapat semakin memahami regulasi dan kebijakan terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Pengadilan Agama Baubau berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI guna mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.