MoU PA Baubau & PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. KC Baubau
Judul :
Tanggal Penandatanganan:
15 Desember 2025
Para Pihak:
-
Pengadilan Agama Baubau
-
PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. KC Baubau
Ruang Lingkup Perjanjian:
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi :
- Kerjasama pada penggunaan jasa payroll mencakup pembayaran gaji/kompensasi pegawai dan tunjangan kerja pegawai PIHAK PERTAMA yang dilakukan melalui sistem teknologi transaksi keuangan PIHAK KEDUA setiap bulannya dengan waktu dan jumlah yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA dapat memberikan fasilitas pembiayaan kepada pegawai PIHAK PERTAMA dengan ketentuan yang mengacu pada aturan pembiayaan yang berlaku pada PIHAK KEDUA.
Tujuan Kerja Sama:
Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah :
- PARA PIHAK sepakat akan berikhtiar secara maksimal sesuai tugas dan pokok masing- masing untuk membantu dan memperlancar penyaluran Gaji dan tunjangan pegawai ASN di lingkungan Pengadilan Agama Baubau dengan prinsip: tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.