Ketua Pengadilan Agama Baubau, Makbul Bakari, S.H.I.,M.H mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim di lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia
Baubau, 13 Oktober 2025. Ketua Pengadilan Agama Baubau, Makbul Bakari, S.H.I.,M.H mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim di lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Teknis Peradilan, dan diikuti oleh 160 peserta hakim dari seluruh Indonesia.
Pelatihan berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 8 hingga 17 Oktober 2025, dengan metode blended learning yang terdiri dari dua tahap:
- Tahap I – Mandiri E-Learning (8–10 Oktober 2025) melalui platform e-learning Mahkamah Agung RI.
- Tahap II – Tatap Muka Virtual (13–17 Oktober 2025) melalui media Zoom Meeting.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi hakim dalam memahami dan melaksanakan eksekusi perdata secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Dalam konteks peradilan agama, eksekusi merupakan tindakan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), terutama dalam perkara seperti pembagian harta bersama, nafkah, atau penyerahan hak tertentu. Proses eksekusi menjadi bagian penting dari penegakan hukum karena menjamin bahwa keadilan yang telah diputuskan oleh pengadilan benar-benar terlaksana di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Baubau berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia, khususnya para hakim, guna mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.