Prosedur Pengaduan
Mekanisme Pengaduan Pelayanan Publik
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Baubau senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat kemungkinan layanan tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Baubau menyediakan sarana pengaduan untuk menampung dan menindaklanjuti setiap keluhan guna memberikan solusi terbaik.
Cara Menyampaikan Pengaduan ke Pengadilan Agama Baubau
No. | Metode | Keterangan |
---|---|---|
A | Secara Lisan |
|
B | Secara Tertulis |
|
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Baubau
No. | Uraian |
---|---|
1 | Pengadilan Agama Baubau menerima semua pengaduan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis. |
2 | Pengadilan akan memberikan penjelasan mengenai prosedur dan kebijakan penanganan pengaduan saat pengaduan diajukan. |
3 | Jika pengaduan disampaikan secara tertulis, maka akan diberikan tanda terima resmi kepada pelapor. |
4 | Pengadilan hanya menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor dengan jelas. |