Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Baubau dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau.

Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Baubau dengan DP3A Kota Baubau

Baubau, 25 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Baubau bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerja sama dalam rangka peningkatan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

Kesepakatan kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain penyediaan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin, pendampingan dalam kasus hak asuh anak, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. MoU ini diharapkan dapat menghadirkan solusi terpadu serta dukungan psikososial yang lebih menyeluruh bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara-perkara keluarga yang bersifat sensitif.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Baubau, YM. Makbul Bakari, S.H.I., M.H., didampingi oleh Plh. Sekretaris, Bapak Hasdin, S.H., M.H. Kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menekan angka perkawinan usia anak sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Baubau.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Baubau menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga. “Kerja sama ini sangat penting untuk menyatukan persepsi antara lembaga peradilan dan lembaga pelayanan masyarakat, terutama dalam perkara-perkara yang berdampak langsung pada masa depan anak. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat menghadirkan perlindungan terbaik bagi generasi penerus,” ungkap beliau.

Melalui MoU ini, kedua belah pihak juga bersepakat untuk memperkuat koordinasi dalam setiap proses permohonan dispensasi kawin, termasuk pelibatan petugas dari DP3A dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pihak yang mengajukan permohonan.

Dengan adanya pembaruan kerja sama ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan lebih optimal dalam mewujudkan perlindungan anak serta bersama-sama menekan angka perkawinan usia dini yang masih menjadi tantangan di Kota Baubau.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

Floating Icon
CCTV PENGADILAN AGAMA BAUBAU