PA Baubau: SARABA 23 September 2026 Kedisiplinan dan Ketentuan Hukuman Disiplin Pegawai
Baubau, 23 September 2026 — Pengadilan Agama Baubau kembali melaksanakan kegiatan SARABA (Sharing Rabu Pagi) pada Rabu pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Baubau dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Baubau.
Kegiatan SARABA Sharing dibuka oleh Saifudin, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Baubau, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai kedisiplinan pegawai, khususnya terkait ketepatan waktu kehadiran serta pelaksanaan presensi melalui aplikasi SIKEP.
Dalam pembahasan tersebut, pegawai diingatkan untuk lebih memperhatikan waktu kedatangan dan kepulangan kantor serta memastikan presensi melalui aplikasi SIKEP dilakukan dengan benar. Keterlambatan maupun kelupaan melakukan presensi perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan permasalahan dalam administrasi kepegawaian.
Selain itu, dibahas pula mengenai ketentuan hukuman disiplin bagi pegawai. Disampaikan bahwa pelanggaran disiplin tidak hanya memiliki konsekuensi berupa pemotongan remunerasi, tetapi juga dapat dikenakan bentuk hukuman disiplin lainnya sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga menekankan pentingnya kerapian dan kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian di lingkungan kantor. Setiap pegawai diingatkan untuk mengenakan pakaian dinas dengan rapi serta menggunakan sepatu ketika berada di kantor.
Ketua Pengadilan Agama Baubau menegaskan bahwa penerapan kedisiplinan, kerapian berpakaian, dan penggunaan sepatu tersebut tidak hanya dilakukan ketika Pengadilan Agama Baubau sedang menjalani tahapan verifikasi lapangan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). Hal tersebut harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan SARABA Sharing ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Baubau diharapkan semakin memahami bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari integritas, tanggung jawab, profesionalitas, serta budaya kerja aparatur peradilan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana sharing dan diskusi, dengan harapan setiap pegawai dapat terus menjaga kedisiplinan dan kerapian dalam bekerja serta menerapkannya secara konsisten, baik selama proses pembangunan Zona Integritas maupun setelahnya.


Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.