Hukum Harus Menjadi Solusi dan Meringankan Penderitaan Manusia
Hukum Harus Menjadi Solusi dan Meringankan Penderitaan Manusia
Oleh : Dr. M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.
Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri
Hukum bukanlah menara gading yang terpisah dari denyut kehidupan manusia. Ia hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan untuk menambah beban, melainkan untuk meringankan penderitaan, menyembuhkan luka, dan menjadi jembatan yang mengantar pada keadilan yang menenteramkan. Ketika hukum menjelma menjadi beban administratif yang rumit, kaku, dan membingungkan, di situlah ruh hukum telah menjauh dari tujuannya yang mulia. Keadilan itu bukan sekadar hasil akhir dari proses hukum, melainkan harus terasa sejak langkah pertama manusia mengetuk pintu lembaga hukum. Hukum semestinya hadir seperti mata air di padang gersang dan mengalirkan keteduhan, bukan menambah dahaga. Hukum yang baik bukan hanya yang tertulis rapi dalam pasal-pasal, tetapi yang mampu menyentuh sisi kemanusiaan paling dalam dari umat manusia.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.